Penelitian ini bertujuan untuk menguji moralitas individu, cinta uang, dan supremasi hukum dalam mempengaruhi kecurangan akuntansi. Penelitian ini melibatkan mahasiswa akuntansi di Yogyakarta sebagai sampel penelitian yang diperoleh dengan menggunakan snowball sampling. Data yang terkumpul diambil dengan regresi linier berganda. Hasil penelitian menunjukkan bahwa moralitas individu tidak mempengaruhi kecurangan akuntansi. Cinta uang berpengaruh positif terhadap kecurangan akuntansi. Supremasi hukum berpengaruh negatif terhadap kecurangan akuntansi. Secara teoritis, penelitian ini diharapkan dapat memperluas literatur tentang kecurangan akuntansi melalui teori segitiga kecurangan. Secara praktis, temuan ini dapat digunakan untuk meningkatkan pendidikan etika akuntansi dan memberikan arahan tentang pentingnya penguatan nilai-nilai moral dan penegakan hukum sebagai tindakan pencegahan kecurangan akuntansi. Kebaruan penelitian ini adalah penggunaan mahasiswa akuntansi sebagai sampel dalam penelitian tentang kecurangan akuntansi, sedangkan penelitian sebelumnya berfokus pada perusahaan, instansi pemerintah, atau pengelola dana desa.
Copyrights © 2024