Penelitian ini membahas sejarah kebijakan moneter dalam konteks Islam selama periode Fathimiyah, Mamalik, Persia, India, dan Turki Utsmani. Masing-masing periode ini mencerminkan dinamika ekonomi dan politik yang unik, yang memberikan dampak pada pengembangan sistem moneter dalam kerangka nilai-nilai Islam. Pada masa Fathimiyah (909-1171 M), kebijakan moneter tercermin dalam penggunaan tradisional mata uang dinar dan dirham, sejalan dengan prinsip-prinsip ekonomi Islam. Selama periode Mamalik (1250-1517 M), hubungan perdagangan dan interaksi dengan dunia luar memainkan peran penting dalam membentuk sistem ekonomi dan moneter mereka. Pengaruh perdagangan dan hubungan luar negeri pada kebijakan moneter Mamalik memengaruhi kestabilan mata uang dan ekonomi mereka. Persia, dengan kekayaan alam dan sejarah keuangan yang panjang, memiliki pengaruh yang kuat pada kebijakan moneter, terutama selama Dinasti Safawiyah (1501-1736 M). Di India, masa Dinasti Delhi dan Kesultanan Bahmani (1206-1527 M) mencerminkan penggunaan mata uang emas dan perak seiring dengan tradisi Islam. Terakhir, dalam konteks Turki Utsmani, sistem moneter kompleks mencakup penggunaan mata uang bimetal dan perak, mencerminkan kekuatan ekonomi dan politik Utsmani. Penelitian ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih baik tentang perkembangan kebijakan moneter Islam selama periode tersebut.
Copyrights © 2024