Salah satu aspek penting pengelolaan Usaha Mikro Kecil dan Menegah(UMKM) adalah melakukan penyusunan laporan keuangan yang akuntabel dan sesuai dengan standar yang berlaku. Standar Akutansi keuangan Entitas Mikro Kecil dan Menengah (SAK-EMKM) menjadi pedoman yang tepat bagi UMKM dalam menyajikan laporan keuangannya. Tujuan melakukan pelatihan ini unutk membantu UMKM di Kabupaten Demak dalam menyusun laporan keuangan berdasarkan SAK-UMKM. Dinas koperasi kabupaten Demak memiliki peran strategis, dalammembina dan mengembangkan UMKM di wilayahnya. Salah satu bentuk pembinaan yang dapat dilakukan adalah dengan memberikan pendampingan dalam menyusun laporan keuangan sesuai SAK-EMKM. Pendampingan dilakukan dengan memberikan bimbingan teknis meliputi materi tentang SAK-EMKM, cara menyususn laporan keuangan dan penggunaan aplikasi komputer untuk menyusun laporan keuangan rata-rata 74,8% dan perlu dilakukan pendampingan berkelanjutan agar kinerja usaha UMKM meningkat.
Copyrights © 2024