Jurnal Indonesia Sosial Sains
Vol. 3 No. 02 (2022): Jurnal Indonesia Sosial Sains

Konsep Penyalahgunaan Wewenang dalam Perspektif Hukum Administrasi di Indonesia

Firzhal Arzhi Jiwantara (Unknown)
Hasanah, Siti (Unknown)
Lukman, Lukman (Unknown)



Article Info

Publish Date
28 Feb 2022

Abstract

Permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah Aspek-aspekatau hal-hal apa saja yang berkaitan dengan konsep penyalahgunaan wewenang adalah, pertama; definisi wewenang, kedua; Sumber Wewenang, dan yang ketiga; pembatasan wewenang. Tujuan dari penelitian ini adalah mendiskripsikan dan menganilisis konsep penyalahgunaan wewenang dalam perspektif hukum administrasi di Indonesia. Metode yang digunakan dalam penelitian terhadap konsep penyalahgunaan wewenang dalam perspektif hukum administrasi di Indonesia adalah penelitian normatif yang bertujuan untuk mencari jawaban atau pemecahan atas isu hukum. Hasil penelitian ini adalah bahwa upaya hukum yang dapat dilakukan oleh Badan dan/atau Pejabat Pemerintahan terhadap sanksi pengembalian kerugian negara adalah mengajukan permohonan pengujian ada tidak adanya unsur Penyalahgunaan Wewenang ke Pengadilan Tata Usaha Negara sesuai Pasal 20 dan 21 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan jo Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 4 Tahun 2015.  

Copyrights © 2022