Penelitian ini menginvestigasi perbedaan dalam tingkat NPL (Non-Performing Loans) antara bank syariah dan bank konvensional di Indonesia selama periode tahun 2023. Metode yang digunakan mencakup analisis ANOVA, dan pengujian normalitas. Penelitian menemukan bahwa terdapat perbedaan yang cukup signifikan dalam tingkat non-performing loan (NPL) antara kedua jenis bank tersebut. Variasi ini mungkin disebabkan oleh faktor-faktor seperti pengelolaan risiko kredit, komposisi portofolio pinjaman, dan kondisi ekonomi saat itu. Penemuan ini memiliki implikasi penting bagi regulator dan pemangku kepentingan dalam merancang kebijakan untuk meningkatkan standar pemberian kredit oleh bank-bank syariah.
Copyrights © 2024