Peraturan delegan seperti Peraturan Pemerintah dan Peraturan Presiden, proses pembentukannya tidak hanya terikat pada asas pembentukan peraturan perundang-undangan yang baik, namun juga terikat dengan asas-asas dan norma hukum administrasi. Hal ini dikarenakan peraturan tersebut bersinggungan erat dengan kewenangan yang dimiliki oleh jabatan yang diberi amanah oleh Undang-Undang untuk membuat peraturan delegan. Oleh karenanya menarik untuk dikaji terkait apa urgensi dan kedudukan asas-asas hukum administrasi negara dalam pembentukan peraturan delegan? Dan bagaimanakah asas-asas dan norma-norma hukum administrasi negara dalam pembentukan peraturan delegan? Penelitian ini merupakan penelitian yuridis-normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual yang disajikan secara deskriptif. Hasil dari penelitian ini adalah Pertama, asas-asas dan norma-norma hukum administrasi negara merupakan hal yang urgen dalam pembentukan peraturan delegan, peraturan kebijakan, dan keputusan. Kedua, asas-asas hukum administrasi negara sebagian telah dicerminkan melalui norma-norma peraturan perundang-undangan.
Copyrights © 2024