Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis praktik Panulung sebagai bentuk akuntansi sosial berbasis budaya lokal di Desa Sebewe, Kecamatan Moyo Utara. Metode yang digunakan adalah pendekatan kualitatif deskriptif dengan metode etnografi, yang melibatkan wawancara mendalam, observasi partisipatif, dan dokumentasi. Teknik analisis data dilakukan secara tematik melalui proses reduksi, penyajian, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik Panulung berupa kontribusi non-moneter yang dicatat secara tradisional mampu mencerminkan prinsip transparansi dan akuntabilitas sosial dalam komunitas. Sistem pencatatan ini memperkuat kepercayaan dan solidaritas antarwarga serta berfungsi sebagai alat kontrol sosial berbasis nilai budaya.
Copyrights © 2025