Penerapan Good Manufacturing Practices (GMP) atau cara berproduksi pangan olahan yang baik mengadopsi sistem keamanan pangan dari ISO 22000 yang memiliki empat belas aspek dan Sertifikat Halal yang memiliki sebelas aspek bagi pelaku Industri Kecil dan Menengah (IKM) di Kalimantan Selatan. Implementasinya dinilai masih pendampingan karena masih terdapat ketidaksesuaian dibeberapa aspek dan merupakan proses yang kompleks, selain itu implementasi ini memerlukan sumber daya lain seperti biaya, waktu dan tenaga. Penerapan ini juga dikaitkan dampaknya terhadap daya saing dalam hal ini daya saing model Porter dan kinerja pemasaran. Tujuan penelitian ini adalah mengidentifikasi variabel penerapan GMP dan Sertifikasi halal terhadap daya saing dan kinerja pemasaran serta menganalisis pengaruh penerapan. Metode penelitian ini adalah menggunakan analisis Partial Least Square-Structural Equation Modelling (SEM-PLS) hasil 256 responden dari tigabelas Kabupaten/Kota di Kalimantan Selatan melalui purposive sampling. Intrumen penelitian ini adalah kuesioner dengan skala likert yang sudah diuji validitas dan reliabilitas. Hasil penelitian ini didapatkan bahwa penerapan GMP berpengaruh terhadap sertifikasi halal, dan sertifikasi halal juga berpengaruh terhadap daya saing dan kinerja pemasaran. Penelitian ini mengarah pada GMP karena masih terdapat aspek yang tidak valid atau tidak diimplemantasikan pada IKM pangan yang sejatinya adalah sifatnya wajib dilakukan. Implikasinya adalah meningkatkan keterampilan SDM pada pelaku IKM dan mendorong peran pemerintah untuk mendukung kebijakan IKM pangan untuk naik kelas.
Copyrights © 2025