Kemajuan teknologi informasi telah menghadirkan berbagai kemudahan sekaligus tantangan dalam kehidupan masyarakat, termasuk maraknya praktik judi online. Perilaku ini berdampak pada aspek sosial dan moral masyarakat, terutama pada kelompok usia muda yang rentan terhadap pengaruh negatif internet. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui persentase masyarakat Kota Jambi yang terlibat dalam aktivitas judi online serta menganalisis perbedaan tingkat moralitas berdasarkan jenis kelamin dan status ekonomi. Metode penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kuantitatif dengan teknik purposive sampling terhadap 122 responden. Data dikumpulkan melalui kuesioner dan dianalisis menggunakan statistik deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa 17.21% responden pernah atau sedang bermain judi online, dengan mayoritas berasal dari kelompok usia 18–24 tahun. Responden laki-laki lebih banyak terlibat dibandingkan perempuan, dan keterlibatan lebih tinggi terjadi pada kelompok ekonomi menengah ke bawah. Kesimpulan penelitian ini bahwa jenis kelamin dan status ekonomi memiliki pengaruh terhadap keterlibatan dalam judi online yang berkaitan erat dengan aspek moralitas.
Copyrights © 2025