Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi peran whistleblowing system dan etika dalam mencegah pelanggaran di perusahaan publik serta menyoroti pentingnya perlindungan terhadap whistleblower. Metode penelitian yang digunakan adalah Systematic Literature Review (SLR) dengan mengkaji 30 artikel dari tahun 2020 hingga 2025 yang diperoleh melalui Google Scholar. Hasil penelitian menunjukkan bahwa whistleblowing system berkontribusi signifikan dalam mendeteksi dan mencegah pelanggaran, serta memperkuat prinsip Good Corporate Governance (GCG). Selain itu, budaya etika dalam organisasi dan adanya perlindungan hukum bagi pelapor menjadi faktor penentu keberhasilan sistem ini. Simpulan dari penelitian ini adalah keberhasilan sistem whistleblowing tidak hanya bergantung pada keberadaan saluran pelaporan, tetapi juga pada perlindungan hukum yang memadai, budaya etis organisasi, serta sosialisasi internal yang mendukung pelaporan secara aman dan bertanggung jawab.
Copyrights © 2025