Pembiayaan Murabahah merupakan salah satu instrument keuangan Syariah yang menawarkan instrument pembiayaan bank yang sesuai dengan kaidah ajaran agama Islam. Serupa dengan bisnis lainnya yang memiliki resiko, penelitian ini bertujuan untuk menganalisis berbagai faktor yang dapat menyebabkan mitra bank mengalami gagal bayar dan memberikan beberapa alternatif penyelesaiannya. Penelitian ini mengguanakn pendekatan kualitatif dengan metode narasi deskriptif. Hasil dari penelitian ini menunjukkan variabel, melipudi identifikasi, pengukuran, pengendalian resiko serta beberapa karakteristik yang menunjukkan implikasi pembiayaan bermasalah. Implikasi ini akan membantu mitra maupun pihak bank untuk mengurangi resiko pembiayaan yang gagal.
Copyrights © 2024