Implementasi PSAK 73 membawa perubahan signifikan dalam pelaporan keuangan perusahaan, lebih lanjut pada pencatatan aset penggunaan dan kewajiban terkait. Perubahan ini memengaruhi struktur keuangan, terutama rasio Debt to Equity Ratio (DER) dan Return on Assets (ROA), yang berpotensi berdampak pada return saham. Fokus kajian berada dalam entitas bisnis bidang terkait telekomunikasi dan transportasi yang tercantum pada Bursa Efek Indonesia (BEI) selama periode 2019–2020. Pendekatan kuantitatif digunakan dengan analisis data sekunder seperti catatan keuangan dan nilai pasar saham. Hasil analisis menunjukkan perbedaan signifikan pada nilai DER dan ROA sebelum dan sesudah penerapan PSAK 73. Selain itu, DER dan ROA terbukti berpengaruh terhadap return saham. Temuan ini memperkaya pemahaman mengenai dampak standar akuntansi terbaru terhadap indikator keuangan dan persepsi pasar terhadap kinerja perusahaan.
Copyrights © 2025