Studi ini meneliti reaksi pasar Indonesia terhadap kebijakan pajak karbon. Kebijakan ini dilakukan pemerintah sebagai langkah dalam merespon isu pemanasan global. Studi ini mencoba menjelaskan mengenai dampak dari kebijakan pengurangan karbon terhadap reaksi investor. Penelitian ini merupakan penelitian studi peristiwa dengan populasi penelitian semua perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia pada tanggal 7 Oktober 2021. Data diambil dari Yahoo Finance dan IDX dengan jumlah sebanyak 753 perusahaan. Metode sampel yang digunakan adalah metode purposive sampling dengan sampel berupa indeks Kompas 100 dan masing-masing sektor perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia dengan jumlah 9 sektor dengan periode pengamatan 11 hari (-5,5), 7 hari (-3,3), dan 3 hari (-1,1). Pengujian dilakukan menggunakan Single Index Model dan Historical Mean Model menunjukkan bahwa pasar bereaksi terhadap kebijakan karbon (p-value <0,05). Perusahaan sektor pertambangan, industri barang konsumsi, dan agrikultur menjadi perusahaan yang paling berekasi sedangkan sektor keuangan dan perbankan tidak terjadi reaksi. Kebijakan pajak karbon berdampak pada reaksi investor terhadap Bursa Efek Indonesia.
Copyrights © 2024