Potensi energi baru terbarukan di Indonesia mencapai 443 GW, termasuk energi air, angin, surya, biomassa, mikrohidro, dan panas bumi. Pemerintah telah mendorong penggunaan energi terbarukan melalui kebijakan seperti Perpres No. 22 tahun 2017, dengan target bauran energi 23% pada 2025 dan 31% pada 2050. Namun, pengembangan energi terbarukan memerlukan biaya investasi yang lebih tinggi dibandingkan pembangkit fosil, sehingga perlu dilakukan upaya untuk menganalisa aspek keekonomiannya. Pertimbangan ekonomi juga menjadi faktor penting dalam pengoperasian dan pembangunan pembangkit energi terbarukan, termasuk pengembangan jenis pembangkit hybrid yang optimal. Dalam hal ini, diperlukan analisis ekonomiteknik dan kelayakan ekonomi sebagai parameter dalam mengoptimalkan pengembangan energi terbarukan dan membantu dalam mengevaluasi pengembangan energi baru terbarukan. Parameter yang digunakan dalam aspek ekonomi ialah LCC, CRF, dan COE sebagai parameter ekonomi-teknik sedangkan NPV, BCR dan DPP sebagai parameter kelayakan ekonomi. Dengan menganalisa aspek keekonomian dalam mengembangkan energi baru terbarukan, hasil pengembangan akan lebih optimal dilihat dari aspek ekonomiKata kunci— Potensi energi terbarukan, Analisa Kelayakan Investasi, Ekonomi-Teknik.
Copyrights © 2024