Penelitian ini dilakukan untuk melihat bagaimana sistem dan prosedur akuntansi diterapkan dalam pengelolaan Dana Desa di Desa Sikab, Kecamatan Barus Jahe, Kabupaten Karo, terutama dengan penggunaan aplikasi Siskeudes (Sistem Keuangan Desa). Dana Desa merupakan salah satu sumber pendanaan penting untuk pembangunan desa, sehingga pengelolaannya harus dilakukan secara transparan dan akuntabel. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif, dengan cara mengumpulkan data melalui wawancara, observasi langsung, dan dokumen pendukung. Hasilnya menunjukkan bahwa Desa Sikab sudah mulai menerapkan sistem akuntansi yang sesuai dengan aturan yang berlaku, dan penggunaan aplikasi Siskeudes sangat membantu dalam pengelolaan keuangan desa—mulai dari perencanaan anggaran, pencatatan transaksi, hingga pelaporan. Namun, masih ada beberapa tantangan seperti kurangnya pemahaman dari perangkat desa dalam mengoperasikan aplikasi secara optimal dan gangguan teknis seperti koneksi internet yang tidak stabil. Untuk itu, dibutuhkan pelatihan rutin dan dukungan teknis agar pengelolaan Dana Desa bisa berjalan lebih baik ke depannya. Kata Kunci: Dana Desa, Akuntansi Desa, Siskeudes, Transparansi, Pengelolaan Keuangan
Copyrights © 2025