Maqasid: Jurnal Studi Hukum Islam
Vol. 11 No. 1 (2022)

Kewajiban Laki-Laki Pezina Menafkahi Anak Hasil Zinanya dalam Fatwa MUI No. 11 Tahun 2012 (Analisis Berdasarkan Qawa’id Fiqhiyyah)

Uddin, Azhar (Unknown)



Article Info

Publish Date
11 Apr 2022

Abstract

Problematika anak di luar perkawinan merupakan suatu fenomena yang selalu ada dalam kehidupan bermasyarakat, sehingga perlindungan terhadap anak tersebut sebisa mungkin harus dilakukan. Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa terkait kedudukan anak di luar perkawinan, untuk merespon keresahanan-keresahan yang terjadi pada masyarakat Islam Indonesia, pasca putusan Mahkama Konstitusi Nomor 46 Tahun 2010. Di mana dalam Putusan MK tersebut menyatakan bahwa anak hasil zina mempunyai hubungan perdata dengan laki-laki yang mengakibatkan kelahirannya (bapak gennya). Begitu banyak pertanyaan-pertanyaan yang muncul, sehingga MUI mengeluarkan Fatwa terkait anak hasil zina yaitu dengan memberikan putusan bahwa anak tidak ada hubungan dengan bapak gennya, baik dari nasab, wali atau juga warisan, serta tidak menanggung beban dosa dari perbuatan orang yang menyebabkan kelahirannya. MUI memberikan sanksi kepada bapak gen berupa ta’zir melalui pemerintah yang berwenang yaitu untuk menafkahi anak hasil zinanya supaya tercukupi kebutuhan hidupnya dan juga memberikan sanksi supaya bapak gennya melakukan wasiat wajibah supaya hartanya bisa tersalurkan kepada si anak setelah dia meninggal nantinya. Kebijakaan putusan MUI tersebut tiada lain adalah untuk melindungi kepentingan anak, bukan untuk mensahkan hubungan nasab antara anak dan bapak gen nya, putusan ini juga sangat berkesesuaian dengan kebijakan negara Republik Indonesia yang terdapat dalam Undang-undang Perlindungan Anak yang pada intinya mengatur untuk kepentingan anak.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

Maqasid

Publisher

Subject

Religion Humanities Astronomy Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Maqasid: Jurnal Studi Hukum Islam, adalah jurnal yang mempublikasikan hasil-hasil kajian dan penelitian orisinal dengan edisi terbaru dalam Studi Hukum Islam. Ruang Lingkup Jurnal Maqasid adalah (1) Hukum Islam (Islamic Law), (2) Hukum Keluarga Islam (Islamic Family Law), (3) Hukum Perkawinan Islam ...