Maqasid: Jurnal Studi Hukum Islam
Vol. 10 No. 2 (2021)

Nusyuz dan Penyelesaiannya di dalam Al-Qur'an (Kajian Nilai-Nilai Maslahah pada Tafsir Al-Mishbah dalam Perspektif Gender)

Stiawan, Thoat (Unknown)



Article Info

Publish Date
18 Apr 2022

Abstract

ABSTRAKPenelitian ini dilatarbelakangi oleh istilah nusyuz (ketidak harmonisan antara suami-istri) dan cara penyelesaiannya yang difahami secara bias gender dan telah berkembang di Indonesia. Dilakukannnya penelitian ini dalam rangka memberikan pemahaman yang utuh pada masyarakat tentang nusyuz dan penyelesaiannya, sehingga tidak difahami sebagai istilah yang  tidak berpihak kepada perempuan karena keras dan menyakitinya. Sebaliknya jangan sampai dianggap berpihak kepada lelaki karena lunak dan ramah terhadapnya. Penelitian ini bersifat kepustakaan murni, sebagai sumber data primernya adalah kitab tafsir al-Mishbah. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif analitis dengan pendekatan tafsir-hermeneutis dan teologis-filosofis. Dari penelitian ini diketahui nusyuz juga berlaku bagi suami, ketika suami bersikap angkuh pada istri, meremehkannya, termasuk juga ketika suami tidak ramah terhadap istri dalam percakapan atau bersebadan. Sedangkan nilai-nilai maslahah yang digunakan dalam menyelesaikan nusyuznya istri, al-Mishbah masih menggunakan langkah penyelesaian yang bias gender. Bias gendernya terdapat pada diperbolehkannya memukul istri ketika nusyuz. Tetapi catatannya adalah langkah ini hanya dilakukan jika diyakini akan membawa istri yang nusyuz menjadi sadar, juga dalam upaya menjaga keutuhan sebuah rumah tangga. Tetapi jika suami melewati batas dalam memukul istri, al-Mishbah membenarkan pemerintah untuk menindaknya berdasarkan hukum yang berlaku.Kata Kunci: Nusyuz, penyelesaian nusyuz, nusyuz dan gender.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

Maqasid

Publisher

Subject

Religion Humanities Astronomy Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Maqasid: Jurnal Studi Hukum Islam, adalah jurnal yang mempublikasikan hasil-hasil kajian dan penelitian orisinal dengan edisi terbaru dalam Studi Hukum Islam. Ruang Lingkup Jurnal Maqasid adalah (1) Hukum Islam (Islamic Law), (2) Hukum Keluarga Islam (Islamic Family Law), (3) Hukum Perkawinan Islam ...