Unizar Recht Journal
Vol. 3 No. 4 (2024): Unizar Recht Journal (URJ)

Tinjauan Normatif Tindak Pidana Eksploitasi Anak Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 Perubahan Kedua Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak

Buhari, Samsul (Unknown)
Kurnia Lestari , B. Farhana (Unknown)
Kusuma, Jauhari D. (Unknown)



Article Info

Publish Date
29 Dec 2024

Abstract

Eksploitasi seksual merupakan segala bentuk pemanfaatan organ tubuh seksual atau organ tubuh lain dari korban untuk mendapatkan keuntungan, termasuk tetapi tidak terbatas pada semua kegiatan pelacuran dan percabulan. Jenis penelitian yang digunakan penulis adalah Jenis penelitian Yuridis Normatif dengan melakukan penelitian terhadap peraturan perundang-undangan dan berasal dari literatur yang berkaitan dengan permasalahan skripsi khususnya tindakan normatif tindak pidana eksploitasi anak menurut Undang-Undang perlindungan anak. Jenis pendekatan yang digunakan yaitu dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual dan pendekatan kasus.Berdasarkan hasil penelitian maka penulis menyimpulkan bahwa larangan eksploitasi seksual terhadap anak diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang Pasal 76 I “Setiap Orang dilarang menempatkan, membiarkan, melakukan, menyuruh melakukan, atau turut serta melakukan eksploitasi secara ekonomi dan/atau seksual terhadap Anak”.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

urj

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Unizar Recht Journal is a media managed by the Faculty of Law, Universitas Islam Al-Azhar Mataram for the purpose of disseminating the results of scientific writings, research or conceptual studies on legal science and its development. Unizar Recht Journal published 4 (four) numbers in a year ...