Jurnal Yudisial
Vol. 16 No. 2 (2023): NOODWEER

MENGAKHIRI AMBIGUITAS KEWENANGAN ABSOLUT PERADILAN AGAMA DALAM SENGKETA WARIS DAN HAK MILIK

Adicahya, Akmal (Unknown)



Article Info

Publish Date
30 Jul 2023

Abstract

Putusan Nomor 679 K/AG/2010 tanggal 21 Mei 2010 dan Nomor 26 PK/AG/2015 tanggal 20 Mei 2015 mengadili perkara yang sama, namun menghasilkan putusan yang berbeda. Putusan Nomor 679 K/AG/2010 menyatakan bahwa perkara yang sedang diperiksa merupakan kompetensi absolut lingkungan peradilan agama. Sementara Putusan Nomor 26 PK/AG/2015 menyatakan hal yang sebaliknya. Perbedaan ini menimbullkan tiga permasalahan, yaitu: bagaimana majelis hakim dalam kedua putusan tersebut menafsirkan batas kewenangan absolut terkait sengketa waris dan hak milik pada lingkungan peradilan agama; apa akibat hukum dari perbedaan putusan tersebut; dan bagaimana efektivitas dan efisiensi pemeriksaan sengketa kepemilikan atas harta waris di peradilan agama. Untuk menjawab persoalan tersebut penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum berbasis studi literatur dengan fokus utama mengkaji pertimbangan hukum dalam kedua putusan tersebut. Hasil penelitian menunjukkan terdapat perbedaan penafsiran atas penjelasan tentang kriteria perkara waris dalam Undang-Undang Peradilan Agama. Penafsiran pada Putusan Nomor 679 K/AG/2010 mengakibatkan sempat meluas serta kaburnya batas kompetensi absolut peradilan agama atas sengketa hak milik yang bersinggungan dengan kewarisan. Penafsiran pada Putusan Nomor 26 PK/AG/2015 tentang kriteria sengketa waris lebih sesuai dengan doktrin hukum Islam serta asas kepastian hukum dan asas peradilan sederhana, cepat, dan berbiaya ringan. Bila dibandingkan dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989, ketentuan sengketa waris dan hak milik dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006 yang diperjelas penafsirannya dalam Putusan Nomor 26 PK/AG/2015, telah berhasil menyederhanakan dan memberikan kepastian prosedur pemeriksaan sengketa kepemilikan atas harta waris di lingkungan peradilan agama.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

jy

Publisher

Subject

Environmental Science Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Yudisial memuat hasil penelitian putusan hakim atas suatu kasus konkret yang memiliki aktualitas dan kompleksitas permasalahan hukum, baik dari pengadilan di Indonesia maupun luar negeri dan merupakan artikel asli (belum pernah dipublikasikan). Visi: Menjadikan Jurnal Yudisial sebagai jurnal ...