Ma'mal: Jurnal Laboratorium Syariah dan Hukum
Vol. 5 No. 3 (2024): Juni

Kekerasan Dalam Rumah Tangga di Desa Sawohan Kecamatan Buduran Kabupaten Sidoarjo Dalam Perspektif Kriminologi

Fardhila, Marsilah (Unknown)



Article Info

Publish Date
06 Jun 2024

Abstract

Abstract:  Domestic violence is a problem that never disappears from issues in the household, such as what happened in Sawohan village, Buduran District, Sidoarjo Regency. The people of Sawohan village consider that domestic violence is a natural problem in the household. This is because the people of Sawohan village are still ordinary and do not know that the violence is an unlawful act. This article discusses how domestic violence in Sawohan village can occur from a criminological perspective. Data from this study were compiled using library research techniques and case approach approaches. The data analysis technique uses deductive description, which is then systematically compiled so that it becomes concrete data about the causes of domestic violence in Sawohan village. Furthermore, the data was processed and analyzed using criminological theory. The results of this study conclude that in criminological theories, namely social control theory and strain theory, the causes of domestic violence are caused by low economic factors that make a person commit deviant acts, young marriage so that it has a temperamental nature, childhood trauma that often receives violence, and because of a patriarchal culture. Keywords: violence, domestic, criminology, law, husband, wife. Abstrak: Kekerasan dalam rumah tangga merupakan persoalan yang tidak pernah hilang dari permasalahan di dalam rumah tangga seperti yang terjadi di desa Sawohan, Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo. Masyarakat desa Sawohan menganggap bahwa kekerasan dalam rumah tangga merupakan persoalan yang wajar terjadi di dalam rumah tangga. Hal tersebut dikarenakan masyarakat desa Sawohan masih awam dan tidak mengetahui bahwa kekerasan tersebut merupakan perbuatan melawan hukum. Artikel ini membahas tentang bagaimana tindak kekerasan dalam rumah tangga di desa Sawohan dapat terjadi dalam perspektif kriminologiData penelitian ini dihimpun menggunakan teknik library research dan pendekatan case approach. Teknik analisis data menggunakan deskriptif deduktif yang selanjutnya disusun secara sistematis sehingga menjadi data yang konkrit mengenai penyebab terjadinya kekerasan dalam rumah tangga di desa Sawohan. Selanjutnya data tersebut  diolah dan dianalisis menggunakan teori kriminologi. Hasil dari penelitian ini menyimpulkan bahwa penyebab kekerasan dalam rumah tangga disebabkan karena faktor perekonomian rendah membuat seseorang melakukan perbuatan menyimpang, pernikahan muda sehingga memiliki sifat tempramental, trauma masa kecil yang seringkali mendapat kekerasan, dan karena adanya budaya patriarki. Dalam teori kriminologi, oenyebab kekerasan tersebut termasuk dalam teori social control theory dan strain theory Kata kunci: kekerasan, rumah tangga, kriminologi, hukum, suami, istri

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

mal

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Mamal Jurnal Laboratorium Syariah dan Hukum covers various issues on interdisciplinary Syariah and Law from Islamic history, thought, law, politics, economics, education, to social and cultural ...