Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi perlindungan hak anak dalam situasi perceraian menurut hukum keluarga Islam. Perceraian sering kali menjadi masalah dalam kehidupan keluarga dan dapat berdampak negatif pada anak-anak. Oleh karena itu, memahami bagaimana hukum keluarga Islam melindungi hak-hak anak dalam konteks perceraian menjadi penting. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan hukum normatif dengan analisis studi kepustakaan. Data yang diteliti mencakup bahan hukum yang relevan seperti Al-Qur'an, Hadis, serta pandangan ulama dan ahli hukum Islam mengenai perceraian dan perlindungan hak anak. Temuan penelitian menunjukkan bahwa hukum keluarga Islam memberikan perhatian yang signifikan terhadap perlindungan hak anak dalam perceraian. Hukum Islam menekankan pentingnya menjaga integritas keluarga dan kesejahteraan anak sebagai prioritas utama. Dalam konteks perceraian, kedua orang tua memiliki tanggung jawab besar untuk melindungi hak anak, termasuk hak atas kehidupan, pendidikan, kesehatan, dan keselamatan. Hukum keluarga Islam juga memberikan pedoman yang jelas mengenai prosedur perceraian dan hak-hak anak setelah perceraian terjadi. Terkait penitipan anak, hukum Islam mendorong orang tua untuk mencapai kesepakatan yang adil demi kepentingan terbaik anak. Namun, jika tidak ada kesepakatan, hakim akan memutuskan berdasarkan prinsip keadilan dan kepentingan terbaik anak.
Copyrights © 2024