Al-Mizan: Jurnal Hukum Islam dan Ekonomi Syariah
Vol 11 No 2 (2024): Al-Mizan

Fiqh Jinayah Sebagai Landasan Pendidikan Hukum Islam untuk Meningkatkan Kesadaran Hukum di Kalangan Mahasiswa

Maimun, Maimun (Unknown)



Article Info

Publish Date
31 Dec 2024

Abstract

Fiqh Jinayah sebagai cabang dari hukum Islam memiliki peran yang penting dalam pembentukan kesadaran hukum, khususnya di kalangan mahasiswa. Pendidikan Fiqh Jinayah yang lebih aplikatif sangat dibutuhkan untuk menghubungkan teori hukum Islam dengan kebutuhan hukum kontemporer yang semakin kompleks. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengeksplorasi potensi Fiqh Jinayah sebagai landasan dalam pendidikan hukum Islam guna meningkatkan kesadaran hukum mahasiswa. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah studi kepustakaan (library research), dengan menganalisis berbagai literatur yang relevan terkait Fiqh Jinayah dan penerapannya dalam pendidikan hukum Islam. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan Fiqh Jinayah dapat meningkatkan kesadaran hukum di kalangan mahasiswa dengan memperkenalkan prinsip keadilan dan hak asasi manusia dalam konteks hukum Islam. Pengajaran yang berbasis studi kasus juga ditemukan efektif untuk membantu mahasiswa memahami penerapan hukum dalam situasi nyata. Penelitian ini memberikan kontribusi penting dengan menunjukkan pentingnya pengembangan kurikulum pendidikan hukum Islam yang mengintegrasikan Fiqh Jinayah secara lebih aplikatif dan relevan dengan perkembangan zaman.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

jiam

Publisher

Subject

Religion Humanities Economics, Econometrics & Finance Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

The Al-Mizan Journal focuses on the study of Journal of Islamic Law and Sharia Economics. The study of Journal of Islamic Law and Sharia Economics which focuses on universal and Islamic values by upholding diversity and humanity. Al-Mizan Journal studies are published based on research results both ...