Fenomena anak terlantar atau anak yang tidak memiliki orang tua menjadi permasalahan yang cukup kompleks di berbagai negara khususnya Negara Indonesia. Permasalahan tersebut memerlukan adanya penanganan yang baik dalam menangani permasalahan tersebut. Pemerintah melalui Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2007 Tentang Pengangkatan anak yang merupakan salah satu solusi dalam masalah anak terlantar supaya anak mendapat hak dalam kesejahteraan anak. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana berjalannya proses pengangkatan anak dalam mengatasi masalah anak terlantar di Jawa Timur. Penelitian ini menggunakan teori implementasi kebijakan publik menurut George C. Edward III dan menggunakan metode penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif menurut Creswell. Pengumpulan informasi dan data dalam penelitian ini menggunakan Teknik wawancara. Hasil penelitian menunjukkan komunikasi berjalan dengan baik dan berkesinambungan, disposisi yang dilaksanakan sesuai fungsi dan tanggung jawabnya, sumber daya yang jelas dimanfaatkan sebagaimana mustinya, serta struktur birokrasi sudah tepat. Berdasarkan teori implementasi yang dikemukakan oleh Edward III, bahwa proses pengangkatan anak atau Adopsi dapat berjalan dan berhasil apabila secara keseluruhan faktor tersebut terlaksana.
Copyrights © 2024