Pemerintah Desa Kampung Dalam, Kecamatan Lebong Utara, Kabupaten Lebong, masih mengandalkan sistem manual, di mana masyarakat harus datang langsung ke kantor desa untuk mengurus pengajuan dokumen. Penerapan teknologi digital untuk mendukung distribusi surat-menyurat yang lebih efisien akan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Dengan menggunakan sistem digital, masyarakat tidak lagi perlu datang ke kantor desa untuk mengisi data pribadi atau mengajukan permohonan. Sosialisasi yang dilakukan sangat berguna bagi warga Desa Kampung Dalam dalam memahami cara mengisi formulir Google Form yang telah disiapkan oleh perangkat desa. Penggunaan administrasi secara online memudahkan masyarakat untuk mengajukan dokumen yang diperlukan kapan saja dan di mana saja. Masyarakat memberikan respon positif terhadap penggunaan teknologi online untuk pengajuan surat-menyurat. Pembaruan pada Google Sheet memungkinkan penyesuaian nomor dokumen sesuai yang terbaru. Diharapkan setelah sosialisasi, antusiasme masyarakat terhadap sistem administrasi online akan semakin meningkat. Penggunaan sistem online dalam pelayanan publik memberikan kemudahan, fleksibilitas, dan meningkatkan pengetahuan masyarakat mengenai teknologi yang diterapkan dalam administrasi desa.
Copyrights © 2025