Fokus utama dari tulisan ini adalah membahas konsep keadilan yang dikembangkan oleh Amartya Sen dalam menangani fenomena ketidakadilan sosial pada masyarakat multikultural di Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk menggali bagaimana konsep keadilan yang digagas Amartya Sen dapat memberikan kontribusi dalam mempromosikan keadilan sosial terhadap fenomena ketidakadilan sosial yang terjadi di Indonesia. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif yakni studi literatur dan pembacaan kritis atas konsep keadilan dari Amartya Sen. Hasil penelitian menunjukkan bahwa keadilan akan terwujud ketika setiap individu diberi kebebasan untuk memilih dan mengembangkan kemampuan mereka dalam menjalani kehidupan yang mereka nilai bermakna. Sementara akar utama lahirnya ketidakadilan adalah karena kegagalan memahami keadilan secara komprehensif. Karena itu, gagasan keadilan yang berkonsentrasi pada kebebasan individu yang ditelurkan oleh Amartya Sen dapat menjadi penangkal bagi merebaknya problem ketidakadilan sosial yang terjadi dalam masyarakat multikultural di Indonesia. Diharapkan, tulisan ini dapat memberikan kontribusi dalam pemahaman mendalam tentang keadilan sosial, serta merangsang diskusi dan perdebatan lebih lanjut mengenai isu yang sangat kompleks dan relevan ini. Â
Copyrights © 2024