Fungsi Alun – alun sebagai ruang publik bagi masyarakat di sekitar kabupaten Ponorogo, seharusnya bisa dimanfaatkan dan dikelola dengan baik, akan tetapi adanya fenomena pergeseran konsep alun – alun yang berubah dan mulai mengarah sebagai sarana untuk mengumpulkan provite karena dirubah menjadi pusat perekonomian, menjadikan secara perlahan – lahan, masyarakat mulai kehilangan ruang ekspresi, gerak, dan juga aktualisasi diri, perlu diingat bahwa sebagai makhluk sosial manusia juga membutuhkan saluran – saluran yang terbuka, bebas untuk berinteraksi dan bersosialisasi dengan masyarakat ataupun komunitas lainnya, ditengah sombongnya pembangunan yang tidak lagi memihak mereka, pemahaman mansyarakat yang mulai kendur dan bergeser terkait konsep pemanfaatan ruang publik, seharusnya menjadi perhatian bersama untuk di revitalisasi supaya semangat untuk berekspres, dan berkreasi bisa kembali muncul sehingga masyarakatdapat mengembangkan potensi dan juga mengatasi permasalahannya secara mandiri dengan proses – proses yang lebih manusiawi dan bermartabat.
Copyrights © 2015