Salah satu cara yang bisa ditempuh dalam rangka mengurangi konsumsi rokok yaitu menaikkan tarif cukainya. Pemerintah Indonesia telah meningkatkan tarif cukai rokok sebanyak 7 kali sepanjang tahun 2016-2022, dengan rata-rata peningkatan 12,5 persen tiap tahunnya. Namun, peningkatan tarif cukai tersebut tidak menurunkan angka konsumen rokok. Di Kota Semarang, angka konsumen rokok justru mengalami peningkatan sepanjang tahun 2016-2021, dengan rata-rata peningkatan 5,7 persen tiap tahunnya. Penelitian ini memiliki tujuan yakni dalam rangka melakukan analisis pengaruh dari harga rokok, usia perokok, pendapatan perokok, lama konsumsi rokok, dan pengguna ganda terhadap jumlah konsumsi rokok. Data yang dipergunakan pada penelitian ini yaitu data primer dan sekunder yang didapatkan dari responden dengan kuisioner dan studi literatur, yang diolah menggunakan regresi data cross section ordinary least square (OLS). Berdasarkan hasil regresi, diketahui harga rokok, pendapatan rokok, dan pengguna ganda, berpengaruh terhadap jumlah konsumsi rokok. Sedangkan, usia perokok, dan lama konsumsi rokok, tidak berpengaruh terhadap jumlah konsumsi rokok.
Copyrights © 2024