Fenomena pengungsi dan pencari suaka di Indonesia semakin sering terjadi. Masalah pengungsi telah menjadi masalah kemanusiaan dan perhatian dunia saat ini. Alasan pengungsi dan pencari suaka meninggalkan negaranya karena negaranya mengalami konflik berkepanjangan, seperti konflik politik, agama, etnis, dan terorisme. Kehidupan mereka merasa terancam dan terpaksa mencari rasa aman untuk memperjuangkan haknya untuk hidup di negara lain. Sedangkan Indonesia sendiri dalam menghadapi permasalahan pengungsi dan pencari suaka dihadapkan pada 2 polemik besar yaitu masyarakat Indonesia masih banyak yang miskin sehingga masih membutuhkan pertolongan, sedangkan permasalahan pengungsi merupakan permasalahan kemanusiaan. Oleh karena itu, Indonesia belum meratifikasi Konvensi Jenewa tahun 1951 dan Protokol tahun 1967 tentang penanganan pengungsi. Permasalahan pengungsi dan pencari suaka tentu juga menjadi perhatian Paus Fransiskus. Gereja Katolik memandang pengungsi dan pencari suaka sebagai Kristus yang menderita. Peran Gereja lebih terfokus pada kemanusiaan pastoral. Kehadiran Gereja merupakan simbol gerakan moral dan gerakan iman untuk berpartisipasi secara amal dan melakukan pemberdayaan dan advokasi untuk menyuarakan hak-hak pengungsi dan pencari suaka.
Copyrights © 2022