Pencegahan praktik money politik merupakan salah satu tugas utama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam rangka menjaga integritas demokrasi di Indonesia. Pada pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Medan 2024, peran Bawaslu Kota Medan sangat penting untuk memastikan proses pemilihan berjalan jujur, adil, dan bebas dari praktik politik uang. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran Bawaslu Kota Medan dalam pencegahan money politik pada Pilkada 2024, serta upaya-upaya yang dilakukan untuk menanggulangi masalah tersebut. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif dengan studi kasus. Data dikumpulkan melalui wawancara dengan anggota Bawaslu Kota Medan, petugas pemilu, serta masyarakat, serta analisis dokumen terkait.
Copyrights © 2025