Artikel ini bertujuan untuk membahas mengenai potensi penerapan standar pelaporan keberlanjutan dalam mencegah praktik greenwashing di Indonesia. Penelitian dilatarbelakangi oleh isu greenwashing yang marak terjadi dalam laporan keberlanjutan sebagai resiko yang timbul salah satunya akibat ketiadaan penetapan standar pelaporan keberlanjutan sebagai pedoman bagi perusahaan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif kualitatif dengan pendekatan tinjauan literatur sistematis menggunakan teknik PRISMA terhadap literatur yang terbit pada rentang tahun 2020-2025. Berdasarkan hasil tinjauan, penelitian menemukan bahwa greenwashing dijelaskan dalam definisi, bentuk, dan sebab yang beragam. Selain itu, penelitian menemukan sejumlah kendala yang membuat penerapan standar pelaporan kurang efektif dalam mencegah praktik greenwashing. Dengan berkaca pada kebutuhan dan potensi penerapan standar pelaporan keberlanjutan di Indonesia, penelitian juga membahas mengenai rekomendasi untuk mengatasi kendala agar penerapan standar pelaporan dapat berjalan efektif dalam mencegah praktik greenwashing di Indonesia.
Copyrights © 2025