Penelitian ini meneliti dampak kebijakan insentif pajak terhadap pertumbuhan startup teknologi di Makassar melalui pendekatan kualitatif studi kasus. Hasilnya menunjukkan bahwa pemahaman dan pemanfaatan insentif pajak oleh startup masih terbatas, disebabkan oleh birokrasi yang kompleks, kurangnya sosialisasi, serta desain insentif yang belum sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan dinamis startup. Meskipun ada kesadaran umum tentang keberadaan insentif, banyak pelaku startup yang belum mengetahui secara rinci jenis, syarat, dan mekanisme pengajuannya. Insentif pajak belum menjadi faktor utama dalam pendirian startup maupun dalam keputusan investasi, meskipun berpotensi mendukung aspek operasional seperti peningkatan likuiditas dan reinvestasi. Faktor non-fiskal seperti ketersediaan talenta digital, akses terhadap modal ventura, serta regulasi yang adaptif justru dinilai lebih menentukan dalam pertumbuhan dan keberlanjutan startup. Oleh karena itu, penelitian merekomendasikan penyederhanaan prosedur birokrasi, peningkatan sosialisasi yang terarah dan mudah diakses, serta penyesuaian desain insentif agar lebih relevan dengan fase perkembangan startup. Selain itu, diperlukan sinergi kebijakan fiskal dengan penguatan ekosistem non-fiskal agar tercipta lingkungan yang lebih kondusif bagi inovasi dan pertumbuhan startup teknologi secara berkelanjutan di daerah.
Copyrights © 2025