Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui : (1) Pengaruh Corporate Governance terhadap Manajemen Pajak, (2) Pengaruh Fasilitas Perpajakan terhadap Manajemen Pajak yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia pada tahun 2019-2023. Jenis penelitian ini adalah penelitian pendekatan kuantitatif dengan metode asosiatif. Sampel yang diambil menggunakan teknik purposive sampling. Sampel berjumlah 165 data dari 33 perusahaan sektor Consumer non-cylical yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia pada tahun 2019-2023. Teknik analisis data yang digunakan adalah teknik statistik deskriptif. Berdasarkan hasil penelitian ini menunjukan bahwa Opini Corporate Governance tidak berpengaruh terhadap Manajemen Pajak dan Fasilitas Perpajakan tidak berpengaruh terhadap Manajemen Pajak
Copyrights © 2025