Jurnal Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara Hukum Administrasi Negara
Vol 1 No 1 (2022): JAPHTN-HAN, January 2022

Tinjauan Rangkap Jabatan Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 62 Tahun 2019 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2007 Tentang Kawasan Perdagangan Bebas Dan Pelabuhan Bebas Batam

Harianto, Deddik (Unknown)
Cornelis, Vieta Imelda (Unknown)



Article Info

Publish Date
31 Jan 2022

Abstract

Polemik rangkap jabatan di Kota Batam masih menjadi masalah yang terus diperdebatkan, sehingga untuk menyelesaikan permasalahan antara Pemeintah Kota Batam dan Walikota Batam, Pemerintah Pusat mengambil kebijakan dengan mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 62 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2007 tentang Kawasan Perdagangan Bebas Dan Pelabuhan Bebas Batam sebagai solusi namun munculnya Peraturan Pemerintah tersebut menjadi kontroversi, karena dianggap bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Penelitian bersifat normatif mencakup asas-asas hukum, sistematika hukum, taraf sinkronisasi hukum, sejarah hukum dan perbandingan hukum dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan, fakta atau temuan dari Ombudsman dan Badan Pemeriksa Keuangan, berupa maladministrasi dan konflik kepentingan, sehingga Peraturan Pemerintah Nomor 62 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2007 tentang Kawasan Perdagangan Bebas Dan Pelabuhan Bebas Batam, perlu disikapi dan dikaji ulang dengan melibatkan bukan cuma tenaga ahli pemerintah namun juga dari eksternal pemerintahan, agar bisa memberi rasa keadilan bagi rakyat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

japhtnhan

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

JAPHTN-HAN is devoted to advancing high-quality scholarship in the field of public law, with a particular emphasis on Constitutional Law and Administrative Law as its primary areas of inquiry. Both domains constitute the normative and institutional foundation of state governance, and each has ...