Jurnal Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara Hukum Administrasi Negara
Vol 3 No 2 (2024): JAPHTN-HAN, July 2024

Meneropong Perdebatan UU Wantimpres: Menimbang Efektivitas dan Optimalisasi Sistem Ketatanegaraan di Indonesia: Examining the Debate on the Presidential Advisory Council Law: Weighing the Effectiveness and Optimization of the Constitutional System in Indonesia

Kristiawan Putra Nugraha (Unknown)



Article Info

Publish Date
31 Dec 2024

Abstract

Artikel ini bertujuan untuk menganalisis perdebatan terkait Undang-Undang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Republik Indonesia dalam konteks efektivitas dan optimalisasi sistem ketatanegaraan di Indonesia. Pembahasan mengenai UU Wantimpres mencuat pada Rapat Paripurna DPR ke-22 Masa Sidang V Tahun Sidang 2023-2024 yang berlangsung di Senayan. Artikel ini berfokus pada evaluasi kritis terhadap fungsi, kewenangan, dan akuntabilitas Wantimpres RI, serta bagaimana UU ini dapat memperkuat sistem ketatanegaraan melalui pengaturan yang lebih jelas dan komprehensif. Berdasarkan metode kualitatif dengan pendekatan perundang-undangan, historis, komparatif, dan konseptual, artikel ini mengungkap bahwa sejumlah ketentuan dalam UU Wantimpres berpotensi mengancam prinsip-prinsip demokrasi dan akuntabilitas dalam pemerintahan Indonesia. Oleh karena itu, diperlukan pengawasan dan transparansi yang memadai untuk menjaga agar independensi Wantimpres RI tetap terjaga. Selain itu, artikel ini juga menyarankan revisi terhadap beberapa pasal yang dinilai dapat mengoptimalkan peran Wantimpres RI sebagai penasihat presiden yang efektif dan akuntabel. Hasil studi ini diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam pembentukan regulasi yang lebih adaptif serta mendukung sistem ketatanegaraan yang efisien dan responsif terhadap dinamika kebijakan di Indonesia.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

japhtnhan

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

JAPHTN-HAN is devoted to advancing high-quality scholarship in the field of public law, with a particular emphasis on Constitutional Law and Administrative Law as its primary areas of inquiry. Both domains constitute the normative and institutional foundation of state governance, and each has ...