Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis bagaimana penerapan akuntansi biaya lingkungan dalam proses pengolahan limbah yang terdiri dari pengidentifikasian, pengakuan, pengukuran, penyajian serta pengungkapan. Data dari penelitian ini diperoleh dari wawancara, observasi dan dokumentasi. Teknik analisis data yang digunakan yaitu deskriptif kualitatif. Hasil dari penelitian ini adalah UMKM Bintang Jaya Waipare Desa Watumilok Kecamatan Kangae sudah menerapkan akuntansi biaya lingkungan dengan baik dan sesuai dengan PSAK Tahun 2015. Serta telah melakukan proses pengolahan limbah dengan baik, untuk mencegah terjadinya kualitas lingkungan yang buruk. UMKM Bintang Jaya juga telah mengeluarkan biaya biaya untuk pengolahan limbah tersebut, namun UMKM Bintang Jaya belum mengelompokan biaya-biaya tersebut menjadi satu kesatuan atau diklasifikasikan dalam laporan biaya lingkungan secara khusus. UMKM Bintang Jaya mengakui biaya lingkungan (dalam hal biaya pengolahan limbah) meskipun kas belum diterima atau dikeluarkan. UMKM Bintang Jaya mengukur biaya lingkungan dengan mengacu pada biaya dari realisasi anggaran tahun sebelumnya dan sebesar biaya yang telah dikeluarkan. Biaya-biaya tersebut dikelompokan menjadi satu dalam laporan keungan bersamaan dengan akun-akun yang sejenis dari proses operasional seperti biaya barang dan jasa serta biaya administrasi dan umum.
Copyrights © 2024