Sebagai negara hukum, sudah menjadi keharusan bagi Negara Indonesia untuk melindungi hak-hak para Perempuan Penyandang Disabilitas dimasa pandemic Covid-19, pada saat Pandemi Covid-19 yang mengharuskan masyarakat untuk tidak keluar rumah dan membatasi fasilitas umum untuk beroperasi. Kendala kebijakan di masa Pandemi Covid-19 tersebut dirasa memberatkan terlebih bagi perempuampenyandang disabilitas akan ada beberapa kebutuhan yang akan terganggu dalam memenuhinya. Penulisan ini bertujuan untuk melihat upaya pemerintah dalam pemenuhan kebutuhan perempuan penyandang disabilitas pada masa pandemu covid-19. Dalam penulisan ini menggunakan metode studi literatur dari hasil tulisan-tulisan yang kredibel secara daring. Hasil literatur ini menunjukkan bahwa penyandang disabilitas adalah kelompok paling rentan dalam situasi pandemi saat ini. Hal tersebut diakibatkan oleh pemenuhan kebutuhannya yang terganggu. Pembatasan secara sosial menyebabkan penyandang disabilitas sulit mendapatkan akses kesehatan. Selain itu, pemenuhan akses informasi mengenai Covid-19 juga sulit untuk didapatkan karena kebijakan yang masih abai terhadap keberadaan penyandang disabilitas
Copyrights © 2021