Pencapaian keberhasilan suatu program ataupun kebijakan publik tidak terlepas dari peran Trias Politika yang mempunyai pengaruh dalam menentukan suatu kebijakan tersebut. Cita-cita dan kesejahteraan suatu bangsa ditentukan bagaimana pemerintah sebagai pemegang kekuasaan dalam menetukan kebijakan publik yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Namun, kenyataannya kerap kali tidak relevan sebagaimana mestinya. Tindakan penyimpangan, penyelewengan, anomali dan tindakan yang tidak diharapkan lainnya masih sering terjadi atas ulah pemegang kekuasaan, terkhusus komponen pemerintah yang termasuk ke dalam Trias Politika. Penelitian ini bertujuan untuk melihat dan mengkaji tindakan anomali kebijakan publik oleh Trias Politika ditinjau berdasarkan perspektif Hukum Politik Islam. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif-deskriptif, dengan melakukan beberapa tinjauan literatur secara mendalam terhadap karya-karya ilmiah. Hasil penelitian ini menyatakan bahwa tindakan anomali kebijakan publik yang dilakukan Trias Politika telah memberikan dampak buruk terhadap kesejahteraan masyarakat secara signifikan serta telah menciderai kepercayaan rakyat serta rusaknya sistem demokrasi di Indonesia. Dilihat berdasarkan perspektif Hukum Politik Islam tentu hal ini tidak selaras dengan prinsip dasar Hukum Politik Islam, yakni prinsip kedaulatan, keadilan, musyawarah dan ijma’, persamaan, hak dan kewajiban negara dan rakyat, serta amar ma’ruf nahi munkar.
Copyrights © 2024