Wakaf produktif merupakan salah satu instrumen ekonomi Islam yang memiliki potensi besar dalam mendukung pembangunan sosial dan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan. Indonesia, sebagai negara dengan jumlah penduduk Muslim terbesar di dunia, memiliki potensi wakaf yang sangat besar baik dari sisi aset fisik maupun wakaf uang. Namun demikian, pengelolaan wakaf produktif di Indonesia masih menghadapi berbagai tantangan, mulai dari rendahnya literasi masyarakat, lemahnya kapasitas nazhir, hingga keterbatasan regulasi dan infrastruktur digital. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis strategi yang dapat diterapkan dalam pengelolaan wakaf produktif di Indonesia dengan mengidentifikasi potensi yang tersedia dan tantangan yang dihadapi. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif deskriptif dengan studi literatur dan analisis data sekunder dari berbagai sumber terpercaya. Hasil analisis menunjukkan bahwa strategi pengelolaan wakaf produktif yang efektif mencakup peningkatan literasi wakaf melalui edukasi publik, profesionalisasi nazhir melalui pelatihan dan sertifikasi, digitalisasi sistem pengelolaan untuk meningkatkan transparansi, serta sinergi antara pemerintah, lembaga keuangan syariah, dan masyarakat. Dengan penerapan strategi tersebut secara terintegrasi, wakaf produktif di Indonesia berpotensi menjadi pilar penting dalam pembangunan ekonomi umat yang inklusif dan berkeadilan.
Copyrights © 2025