Penelitian ini bertujuan menganalisis fenomena flexing di media sosial dengan pendekatan Tafsir Kontekstual Abdullah Saeed guna menggali nilai-nilai al-Qur’an sebagai solusi atas fenomena flexing di mesia sosial, khususnya pada QS. Luqman [31]:18-19. Metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif dengan analisis teks Al-Qur’an secara kontekstual dengan mengkuti langkah-langkah penafsiran kontekstual Abduullah Saeed yang meliputi analisis kritis, historis, dan kontemporer. Hasil penelitian menunjukkan bahwa flexing tidak sejalan dengan nilai-nilai Al-Qur’an yang melarang kesombongan dan membanggakan diri. QS. Luqman [31]: 18-19 mengandung larangan bersikap sombong dan angkuh serta ajaran bersikap santun dan sederhana. Dengan pendekatan tafsir kontekstual Abdullah Saeed, nilai-nilai yang terkandung pada QS. Luqman [31]: 18-19 menjadi solusi atas perilaku flexing di media sosial dengan menekankan pentingnya sikap rendah hati dan kesederhanaan dalam berinteraksi di ruang digital.
Copyrights © 2025