Pengabdian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana perhitungan dan pelaporan Pajak Pertambahan Nilai pada PT. Belitang Panen Raya Palembang apakah terjadi potensi kurang bayar atau lebih bayar. Metode dalam pengabdian ini menggunakan data primer serta pengumpulan data observasi, wawancara dan dokumentasi. Hasil yang ditemukan menunjukkan bahwa perhitungan dan pelaporan pajak pertambahan nilai sudah sesuai ketentuan yang berlaku, namun sering terjadinya kurang bayar tiap tahun. Perusahaan disarankan untuk rutin mengevaluasi administrasi perpajakan, melunasi kekurangan yang terjadi, serta mengikuti perkembangan peraturan agar kewajiban perpajakan terlaksana dengan baik.
Copyrights © 2025