Penurunan penerimaan dari sektor migas menyebabkan Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian ESDM mengubah skema kontrak dengan Kontraktor Kontrak Kerja Sama. Skema baru tersebut adalah gross split. Setiap regulasi membawa konsekuensi dan efek samping. Menghadapi skema baru tersebut, perusahaan di industri migas sudah seyogianya membenahi aspek manajemen, disamping aspek teknis. Salah satu yang dibenahi adalah efisiensi dan efektivitas perusahaan. Melalui penerapan efisiensi dan efektivitas perusahaaan diharapkan industri migas di Indonesia dapat tumbuh dan berkembang.
Copyrights © 2018