Pasar modal syariah merupakan salah satu terobosan baru dalam memajukan perekonomian umat. Pasar Modal Syariah adalah seluruh kegiatan di pasar modal yang tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip islam. Pasar modal syariah Indonesia merupakan bagian dari industri keuangan syariah yang diatur oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), khususnya direktorat pasar modal syariah. Latar belakang kegiatan adalah untuk memperkenalkan pasar modal syariah di kalangan pesantren serta meningkatkan kinerja Galeri Investasi Bursa Efek Indonesia Unim (GI BEI UNIM). Setelah melalui kunjungan lansung diperoleh sambutan yang sangat luar biasa dari pihak Pondok Pesantren Sholawat Darut-Tubah dan berharap kegiatan ini dapat berlangsung secara berkelanjutan.
Copyrights © 2021