Desa merupakan tempat yang memiliki potensi luar biasa untuk dikembangkan. Banyak sumberdaya yang belum sepenuhnya terolah dengan baik di desa. Berdasarkan UU Nomor 6 Tahun2014 tentang Desa setiap desa diharapkan akan mampu mewujudkan terbentuknya desa yangmandiri. Hal tersebut tentunya sejalan dengan konsep yang digaungkan oleh pemerintah pusatyaitu membangun Indonesia dari desa. Dalam mewujudkan hal tersebut pemerintah pusatmenggelontorkan dana yang sangat besar untuk setiap desa yang kita kenal dengan nama danadesa. Kondisi pandemic covid 19 yang sudah mewabah sejak awal tahun 2020 menyebabkankelumpuhan di berbagai sektor kehidupan masyarakat, tidak saja di sektor formal lebih-lebihlagi di sektor informal. Turunnya permintaan yang sangat signifikan membuat usaha mikro kecildan menengah mengalami kesulitan bertahan. Bahkan pada puncak pandemi, ada beberapaUMKM yang terpaksa gulung tikar alias menutup usahanya karena tidak ada permintaan samasekali. Bumdes yang menaungi para UMKM ini berusaha membantu untuk meminimalisirkerugian usaha atau resiko agar dampak yang ditimbulkan pandemic covid 19 tidak berlarutlarut dan meluas. Pemberdayaan UMKM di Desa Penompo dilakukan oleh Bumdes yangnotabene menaungi UMKM di wilayah tersebut. Sebagai unit yang menyokong pengelolaanusaha di desa, maka Bumdes berinisiatif melakukan pelatihan, bimbingan dan pendampinganusaha pada pemilik UMKM bekerja sama dengan Program Studi Manajemen Fakultas EkonomiUniversitas Islam Majapahit.
Copyrights © 2022