Di era digitalisasi sekarang, metode pembayaran dapat dilakukan dengan menggunakan metode non tunai (cashless). Dengan semakin berkembangnya teknologi, pembayaran dapat dilakukan menggunakan kartu debit, qris, maupun transfer bank. Berdasarkan Perbup Nomor 64 Tahun 2018 Kabupaten Bekasi, sistem pembayaran non tunai sudah berlaku dan dilaksanakan berdasarkan efisiensi, keamanan, dan manfaat. Dalam peraturan tersebut, diharapkan dapat menjadi pedoman dan panduan implementasi transaksi non tunai pada pihak-pihak terkait.Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana dampak yang diberikan dari adanya sistem pembayaran non tunai yang mencakup efisiensi operasional dan juga keamanan transaksi serta kepuasan pelanggan di Arini Dental Care sebagai lokasi dari penelitian ini. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif deskriptif dengan teknik pengambilan data melalui survei serta wawancara terhadap pelanggan dan staff klinik.
Copyrights © 2025