Penelitian ini dilatar belakangi oleh ketertarikan peneliti terhadap bagaimana sistem pengelolaan keuangan haji yang baik yang baik, tujuan penelitian ini yaitu untuk mengetahui sistem pengelolaan keuangan yang ada, sistem apa yang di gunakan, bagaimana proses pengelolaannya. Data dikumpulkan melalui observasi, wawancara. Pada penelitian ini Data penelitian dikumpulkan baik lewat observasi, wawancara, pada tanggal 29 agustus pagi kita menghubungi karyawan KBIHU Nurul Haramain untuk bertanya seputar proses pengelolaan keuangan yang digunakan di KBIHU Nurul Haramain dan data yang ada, dan siang harinya kita pergi ke KBIHU Nurul Haramain untuk melakukan wawancara secara langsung. KBIHU Nurul Haramain adalah penyelenggara perjalanan ibadah haji reguler, yang merupakan lembaga yang berdiri di bawah naungan KBIH (Kelompok Bimbingan Ibadah Haji) yang telah berpengalaman menangani bimbingan haji reguler sejak tahun 2002. Kesimpulan yang dapat diambil yaitu KBIHU Nurul Haramain sudah memiliki sistem yang baik dalam pengelolaan keuangan haji yaitu melalui aplikasi accurate yang mana pihak KBIHU Nurul Haramain menerima dana dari calon jamaah haji dan langsung dimasukkan ke aplikasi accurate kemudian dikeluarkan untuk diserahkan kepada bank sehingga tidak ada penggelapan uang.
Copyrights © 2022