Amar: Jurnal Ilmiah Hukum
Vol 2 No 1 (2024): Amar : Jurnal Ilmiah Hukum (Juli 2024)

Restorative Justice sebagai Alternatif Penyelesaian Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga

Oktapiani, Sindy Tri (Unknown)
Ikhsan, Wahyudi (Unknown)
Marwiyah, Marwiyah (Unknown)



Article Info

Publish Date
30 Jul 2024

Abstract

Permasalahan rumah tangga, termasuk KDRT, kerap menimbulkan konflik serius. Restorative justice hadir sebagai alternatif penyelesaian di luar jalur peradilan dengan mengutamakan musyawarah dan pemulihan keadaan korban. Penelitian ini menggunakan metode hukum empiris kualitatif melalui wawancara dengan penyidik Polresta Banyuwangi dan studi pustaka. Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) Polresta Banyuwangi menerapkan restorative justice pada kasus KDRT Sharon Milan dengan mengedepankan perdamaian sukarela antara korban dan pelaku. Proses ini berpedoman pada Peraturan Kepolisian Nomor 8 Tahun 2021 yang menjadi dasar normatif penyelesaian perkara secara cepat, efisien, dan humanis. (2) Faktor utama pelaksanaan restorative justice berasal dari kesadaran pelapor yang menghendaki penyelesaian di luar pengadilan, serta didukung faktor eksternal berupa regulasi hukum, sarana prasarana, dan dukungan masyarakat. Penerapan ini menunjukkan bahwa restorative justice dapat menjadi sarana efektif dalam penyelesaian kasus KDRT tertentu.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

jurnalamar

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Amar adalah publikasi ilmiah di bidang ilmu hukum yang diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Banyuwangi. terbit satu tahun dua kali pada bulan juli dan desember. Tujuan dari jurnal ini adalah sebagai wadah untuk membahas isu-isu hukum sebagai respons terhadap dinamika ...