Amar: Jurnal Ilmiah Hukum
Vol 3 No 1 (2025): Amar : Jurnal Ilmiah Hukum (Juli 2025)

Pengaturan Hukum Tanah Absentee Dalam Perspektif Keadilan Agraria Di Indonesia

Marwiyah, Dr (Unknown)
A'yun Nina Sari, Qurota (Unknown)
Putri Wilujeng, Nalista (Unknown)



Article Info

Publish Date
30 Jul 2024

Abstract

Kepemilikan tanah secara absentee merupakan salah satu isu klasik dalam sistem hukum agraria Indonesia yang hingga kini masih menjadi tantangan dalam mewujudkan keadilan agraria. Meskipun larangan kepemilikan tanah pertanian oleh pihak yang tidak berdomisili di lokasi tanah telah diatur secara tegas dalam Pasal 10 Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Tahun 1960, namun implementasinya belum berjalan efektif. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan hukum mengenai kepemilikan tanah absentee dalam sistem hukum agraria Indonesia serta mengevaluasi sejauh mana prinsip keadilan agraria tercermin dalam ketentuan hukum tersebut. Metode yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, doktrinal, dan analisis literatur ilmiah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa larangan tanah absentee secara normatif mencerminkan prinsip keadilan distributif dan perlindungan terhadap petani, namun dalam praktiknya masih lemah dari aspek pengawasan, sanksi, serta verifikasi administratif. Selain itu, dalam kasus-kasus pewarisan atau mobilitas sosial, larangan tersebut berpotensi menimbulkan ketidakadilan baru jika tidak dirumuskan secara fleksibel dan kontekstual. Oleh karena itu, diperlukan rekonstruksi regulasi dan pendekatan transformatif agar keadilan agraria tidak hanya bersifat deklaratif, tetapi juga terimplementasi secara substansial dalam kebijakan pertanahan nasional.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

jurnalamar

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Amar adalah publikasi ilmiah di bidang ilmu hukum yang diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Banyuwangi. terbit satu tahun dua kali pada bulan juli dan desember. Tujuan dari jurnal ini adalah sebagai wadah untuk membahas isu-isu hukum sebagai respons terhadap dinamika ...