Amar: Jurnal Ilmiah Hukum
Vol 3 No 1 (2025): Amar : Jurnal Ilmiah Hukum (Juli 2025)

Kritik Teori Hukum Feminis Terhadap Kasus Marital Rape di Indonesia

Nofa Yuwono, Nikmatul Keumala (Unknown)
Triwulandari, Anjani Dyah (Unknown)



Article Info

Publish Date
30 Jul 2024

Abstract

Feminisme menjadi salah satu gerakan dalam menegakkan persamaan hak serta perlindungan hukum antara laki-laki dan perempuan, terlebih pada kasus-kasus kekerasan yang dialami perempuan. Kasus marital rape merupakan salah satu kasus kekerasan seksual yang didasari oleh ketimpangan relasi kuasa antara suami dan istri. Artikel ini ditulis dengan menggunakan teori hukum feminis sebagai sebuah teori yang menggambarkan kedudukan perempuan di mata hukum serta pemenuhan hak-hak istri sebagai korban marital rape. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan konseptual dan kasus. Kesimpulan penelitian ini menunjukkan bahwa kasus marital rape yang terjadi terhadap istri merupakan salah satu bentuk kekerasan yang dikuatkan oleh sistem, budaya serta masyarakat.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

jurnalamar

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Amar adalah publikasi ilmiah di bidang ilmu hukum yang diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Banyuwangi. terbit satu tahun dua kali pada bulan juli dan desember. Tujuan dari jurnal ini adalah sebagai wadah untuk membahas isu-isu hukum sebagai respons terhadap dinamika ...