Jurnal Jejak Hukum Indonesia (JHI)
Vol. 2 No. 1 (2025): Jurnal Jejak Hukum Indonesia Vol. 2 No. 1 Mei 2025

REVITALISASI SISTEM PENGADILAN AGAMA DI INDONESIA (KAJIAN DAMPAK DAN POTENSI MODERNISASI E-COURT)

Mustari, Jaka (Unknown)



Article Info

Publish Date
24 May 2025

Abstract

Munculnya E-Court seharusnya menjadi salah satu alternatif litigasi online di rumah dan menghindari keramaian. Namun pada kenyataannya masih banyak orang yang datang berbondong-bondong dan mengantre secara offline. Dengan begitu Penerapan  Perwujudan  Asas  Peradilan  Cepat,  Sederhana,  dan  Biaya  Ringan  dalam  Peradilan  Modern  melalui  E-Court  masih dipertanyakan, sebab itulah penulis tertarik untuk menulis sebuah artikel yang akan menjabarkan Bagaimana  Upaya Evaluasi Keberhasilan E-Court dalam Implementasinya di Pengadilan Agama di Indonesia. Karya ilmiah ini menggunakan pendekatan kualitatif dan pendekatan yuridis normatif yang berupa studi kepustakaan. Implementasi E-Court di Indonesia merupakan langkah penting menuju modernisasi sistem peradilan dan peningkatan akses terhadap keadilan bagi semua. Namun, masih ada tantangan yang perlu ditangani, seperti memastikan akses yang sama terhadap teknologi dan mengatasi masalah terkait privasi dan keamanan data. Upaya yang bisa dilakukan Pengadilan Agama yaitu melalui sosialisasi dengan spanduk, website, media sosial, menyiapkan petugas khusus E-Court, dan mengundang advokat untuk sosialisasi E-Court

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

home

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Jejak Hukum Indonesia (JHI) (ISSN: 3062-6684) adalah jurnal yang diterbitkan oleh Yayasan Tri Edukasi Ilmiah. Jurnal ini memuat kajian-kajian di bidang ilmu hukum baik secara teoritik maupun empirik. Fokus jurnal ini tentang kajian-kajian hukum perdata, hukum pidana, hukum tata negara, hukum ...