Sunat atau khitan atau sirkumsisi (circumsion) adalah tindakan memotong atau menghilangkan sebagian atau seluruh kulit penutup depan kulup dari penis. Tujuan Mengkhitan massal anak laki-laki adalah untuk mendeteksi secara dini masalah kesehatan masyarakat disekitar sekolah TMI (Tunas Mekar Indonesia). Metode yang dilakukan dalam tindakan sirkumsisi adalah dengan anestesi lokal menggunakan suntik lidocain. Kegiatan pengabdian masyarakat khitan massal dari universitas malahayati telah berhasil dilaksanakan dan melampaui target indikator keberhasilan peserta sebesar 80%, yaitu 87% atau sebanyak 20 anak.
Copyrights © 2025